Tegas, Pemerintah Menolak Revisi UU Pemilu dan Pilkada

- 17 Februari 2021, 08:30 WIB
Wartawan mengambil gambar Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Mensesneg Pratikno saat menyampaikan keterangan pers di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Wartawan mengambil gambar Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Mensesneg Pratikno saat menyampaikan keterangan pers di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020). / ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj./

Baca Juga: ‘Vaksin Merah Putih’ Ditargetkan Selesai Produksi Akhir Tahun 2021, Presiden Jokowi: Insya Allah

Oleh karena itu, kata Pratikno, pemerintah tidak mau mengubah undang-undang yang sudah diputuskan namun belum dijalankan.

Mensesneg berharap tidak ada narasi yang diputar terkait isu revisi kedua undang-undang tersebut, menjadi seakan-akan pemerintah mau mengubah keduanya.

"Tolong ini saya juga ingin titip ya, tolong jangan dibalik-balik seakan-akan pemerintah yang mau mengubah undang-undang. Enggak, pemerintah justru tidak ingin mengubah undang-undang yang sudah ditetapkan tetapi belum kita laksanakan. Kaitannya dengan Pilkada serentak itu," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah