Demokrat Sebut PDIP Tidak Konsisten Soal Pilkada 2022

- 14 Februari 2021, 05:00 WIB
Logo partai Demokrat.
Logo partai Demokrat. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

WARTA SAMBAS – Penundaan revisi Undang-undang pemilu terjadi di Komisi II DPR RI.

Hal tersebut disoroti oleh Partai Demokrat.

Wasekjen Partai Demokrat, Renanda Bachtar menyebutkan, ada sejumlah alasan mendasar mengapa partainya berpandangan lain dengan partai koalisi pemerintah terkait revisi RUU Pemilu.

"(RUU Pemilu) Kita beda sekali. Mungkin hanya tinggal kita (yang berbeda)," kata Renanda Bachtar dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 12 Februari 2021.

Lebih lanjut, berkenaan dengan normalisasi pelaksanaan Pilkada 2022, Renanda Bachtar mempertanyakan ketidakkonsistenan pemerintah dan partai koalisi pemerintah.

Dia menyebutkan, tahun lalu PDIP adalah salah satu partai yang paling 'ngotot' agar Pilkada serentak 2020 tetap digelar meski Indonesia masih berjuang dengan pandemi Covid-19.

"Kita semua sudah khawatir. Tapi tetap dipaksakan tetap berjalan," katanya.

Dengan alasan yang sama kata dia, saat ini partai koalisi pemerintah menolak Pilkada 2022 dan 2023 melalui revisi RUU Pemilu ini.

Alasannya adalah saat ini pemerintah masih fokus menanggulangi Pandemi Covid-19. Sikap ini justru kata dia menunjukkan ketidak konsistenan.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x