Isu Penjualan Pulau Marak, Ketua Komisi II Prihatin

- 20 Februari 2021, 06:30 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. / ANTARA/Ogen/am./

Hal itu diketahui saat pihaknya menggelar reses masa sidang 2020-2021 di Kepri tanggal 15 Februari 2021.

Dalam reses tersebut, pihaknya mendapat informasi penjualan tiga pulau di Anambas melalui situs online luar negeri, yaitu Pulau Ayam, Pulai Yudan, dan Pulau Kembung.

"Ini pentingnya reses di daerah-daerah, kami baru tahu informasi soal penjualan pulau di Anambas. Masalah ini juga akan dibawa saat rapat kerja dengan Kemendagri dan Kementerian ATR," imbuhnya.

Baca Juga: Kartu Pra Kerja Gelombang 12 Dibuka Tahun 2021, Segera Cek Cara Daftarnya di Sini…

Lebih lanjut, Doli meminta Kemendagri dan Kementerian ATR mengecek isu penjualan pulau di Indonesia, karena ia khawatir kejadian penjualan pulau sering terjadi namun tidak terekspos.

"Contohnya penjualan Pulau Selayar senilai Rp900 juta, kalau tidak bersinggungan dengan wilayah Balai Tanaman Nasional, mungkin masalah ini tidak terekspos," demikian Doli.***

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah