Dokumen Kependudukan Hilang saat Bencana, Ini Langkah Kemendagri

- 20 Februari 2021, 08:00 WIB
ILUSTRASI pasca bencana alam.
ILUSTRASI pasca bencana alam. /Pikiran-Rakyat.com/DODO RIHANTO/


WARTA SAMBAS - Upaya Kementerian Dalam Negeri untuk mengganti dokumen kependudukan bagi para korban bencana di Tanah Air diapresiasi oleh sejumlah pihak.

Di antaranya datang dari Pengamat Birokrasi Varhan Abdul Azis. Ia mengapresiasi langkah proaktif Kementerian Dalam Negeri tersebut.

"Bagi warga yang jadi korban bencana, kehilangan dokumen penting merupakan bentuk bencana lain juga," kata Varhan Abdul Azis di Jakarta, Jumat 19 Februari 2021, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Umumkan Batal Menikah, Warganet Nilai Hubungan Kalina Ocktaranny dengan Vicky Prasetyo Settingan

Langkah responsif Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri ini, menurut dia, benar-benar meringankan beban mereka. Hal ini menunjukkan pula kehadiran negara dalam musibah yang menimpa warga.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Ditjen Dukcapil terus proaktif untuk mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Menindaklanjuti itu, Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menerjunkan empat tim Dukcapil Kemendagri tanggap bencana.


Tim tersebut bertugas mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak bagi warga terdampak bencana banjir di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Nganjuk.

Bagi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, kata dia, pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan sudah merupakan keharusan dan kewajiban sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Baca Juga: KPK Siap Layani Gugatan PK Saiful Jamil Kasus Suap Penanganan Perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

"Apalagi, sebagai ASN yang notabene pelayan publik, aparatur dukcapil sebagai pelaksana kebijakan publik saya ingatkan hal terpenting, yakni berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa diminta," kata Dirjen Zudan.

Dalam situasi bencana, lanjut dia, masyarakat tak sempat mengurus dokumen kependudukan yang rusak.

"Asumsikan mereka yang rumahnya terendam banjir atau roboh segera cetakkan kartu keluarganya. Kalau ada yang meninggal, koordinasikan dengan ketua RT/RW setempat segera cetak akta kematian. Cetak dokumen kependudukan itu sekarang mudah, hanya dengan kertas HVS biasa," ujar Dirjen Zudan.***

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x