Rusak Lingkungan, Wapres Minta Penambangan Liar Dihentikan

- 23 Februari 2021, 08:00 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di rumah dinas wapres Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di rumah dinas wapres Jakarta, Selasa (16/2/2021). / (Asdep KIP Setwapres)/

WARTA SAMBAS - Banyaknya jumlah penambangan liar atau pertambangan milik rakyat tanpa izin memperbesar potensi kerusakan lingkungan pada lahan terbuka.

Hal tersebut karena mereka tak punya kewajiban mengikuti mekanisme peringkat kinerja perusahaan khusus tambang terbuka.

Baca Juga: Sedang Asyik Pesta Sabu, DR, Mantan Sekretaris Partai eks Diringkus Polisi

Untuk itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk menghentikan kegiatan penambangan liar yang berdampak pada kerusakan lingkungan hingga menyebabkan bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor.

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan imbauan tersebut disampaikan Wapres Ma’ruf dalam menyoroti aksi perusakan lingkungan yang menyebabkan bencana alam di berbagai wilayah Indonesia.

"Kepada pemerintah daerah dan seluruh jajarannya, Wapres meminta untuk segera melakukan pencegahan dan menghentikan penambangan liar sebelum terjadi kerusakan lebih lanjut," kata Masduki di Jakarta, Senin 22 Februari 2021, dilansir dari Antara.

Wapres juga telah memperingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk menertibkan hingga menindak dengan tegas kepada pelaku penambangan dan penebangan hutan secara liar.

"Penambangan liar maupun penebangan hutan secara ilegal di daerah-daerah menjadi salah satu faktor utama terjadinya bencana alam banjir dan tanah longsor," kata Masduki.

Sebelumnya, saat melakukan kunjungan kerja ke daerah banjir di Subang, Jawa Barat, Sabtu (13/2), Wapres Ma’ruf mengingatkan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum untuk dengan tegas menindak pelaku penambangan dan penebangan ilegal.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah