Katakanlah : Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib kecuali hanya Allah. (QS. An-Naml: 65)
2. Hadits di atas menunjukkan wajibnya mendustakan para dukun, tukang ramal, dan sejenisnya. Tidak boleh ada pada diri hamba sedikit pun keraguan untuk mendustakan ucapan mereka.
3. Hadits di atas menjelaskan haramnya mendatangi dukun meskipun tidak membenarkan ucapannya. Jika ada orang yang melakukannya, maka tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari.
Baca Juga: Pengadilan akan Dimulai untuk Polisi AS Derek Chauvin Pembunuh Floyd
4. Jika membenarkan berita dari dukun maka hukumannya lebih keras lagi, yaitu dianggap kufur terhadap apa yang Allah Ta’ala turunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Mari bersama kita menjaga diri kita, keluarga kita, dan masyarakat kita dari bahaya perdukunan yang menyesatkan.***