Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji ‘Semprot’ Istri Ria Norsan: Ibu Bupati (Mempawah) Jangan Main-main

- 13 Maret 2021, 20:59 WIB
Gubernur Kalbar Sutarmidji
Gubernur Kalbar Sutarmidji /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA SAMBAS – Gara-gara tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19 secara ketat, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji "semprot" Bupati Mempawah Erlina dan melarang warga lain pergi ke kabupaten yang bertetangga dengan Kota Pontianak tersebut.

Bupati Mempawah, Erlina merupakan istri Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan. Ia dinilai tidak serius menerapkan Prokes. Sehingga kasus Covid-19 di daerah yang dipimpinnya itu terus bertambah.

Menurut Gubernur Sutarmidji, undangan pernikahanan atau acara apapun di Kabupaten Mempawah itu sampai dihadiri ribuan orang yang tidak memerhatikan Prokes.

“Ibu Bupati jangan main-main, nanti kewalahan menanganinya. Kasihan masyarakatnya,” kata Sutarmidji, seperti diberitakan WartaPontianak.com dalam artikel berjudul “Kasus COVID-19 Naik, Sutarmidji: Saya Sarankan untuk Tidak Pergi ke Mempawah dan Landak!”, Sabtu 13 Maret 2021.

Sejumlah sampel swab test yang dikirim Kabupaten Mempawah ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, ungkap Sutarmidji, mayoritas positif Covid-19. “Mempawah itu kalau dia kirim 200 (sampel) swab, itu 70 persen pasti positif, itu sudah pada bahaya,” katanya.

Olehkarenanya, Sutarmidji meminta Bupati Erlina benar-benar menggalakkan Prokes kepada masyarakatnya. Selain itu, ia juga melarang masyarakat dari daerah lain bepergian atau menghadiri kegiatan di Kabupaten Mempawah.

Baca Juga: Sutarmidji dan Paolus Hadi Terancam Dicopot, Presiden Jokowi: Hati-hati Kalimantan Barat

Bukan hanya Mempawah, Sutarmidji juga melarang masyaraka tuntuk ke Kabupaten Landak yang dipimpin Karolin Margret Natasa. “Sekarang saya sarankan untuk tidak pergi ke Mempawah dan Landak. Kalau lewat sih boleh, tapi kalau untuk menghadiri kegiatan-kegiatan, jangan,” tegas Sutarmidji.

Seperti yang diketahui, saat ini Kabupaten Landak juga terjadi kenaikan jumlah kasus. Meski demikian, menurut Sutarmidji, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Landak saat ini tengah tracking dengan ketat kepada masyarakatnya. “Kalau Landak, mereka sedang melakukan tracking yang ketat, artinya dia tetap kirim swab yang banyak,” ujarnya.

Sutarmidji menilai, dalam satu bulan ke depan akan terjadi penurunan jumlah kasus di Kabupaten Landak. Tetapi, tidak berlaku untuk Kabupaten Mempawah. “Karena pemerintah daerahnya (Mempawah-red) tidak ada perhatian benar,” jelasnya.

Bahkan untuk kegiatan-kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah, tambah Sutarmdiji, juga tidak menerapkan Prokes dengan benar. “Kemarin saya lewat di sana, aduh kalau saya bisa lihat 100 orang itu mungkin 90 orang sudah tidak pakai masker. Kegiatan-kegiatan Pemda-nya sendiri sudah seperti itu, seperti tidak paham tentang Covid itu,” sesalnya.

Baca Juga: Hanya ASN Ini yang Dibolehkan Gubernur Sutarmidji untuk Cepat Pindah Tempat Tugas

Jika Kabupaten Mempawah tidak melakukan penanganan dengan baik, kata Sutarmidji, bisa saja masuk dalam zona merah. “Ini fakta, ini hasil lab, bukan saya yang ngomong. Saya ngomong itu tetap berdasarkan data, nggak mungkin saya menyampaikan sesuatu tidak ada data,” katanya.

Selama ini, kata Sutarmidji, apa yang disampaikannya selalu benar terkait penyebaran Covid-19. “Beberapa waktu lalu saya sudah mengingatkan Mempawah hati-hati. Sekarang kan zona orange, sebentar lagi bisa merah kalau tidak direm,” ujarnya.

Sutarmidji sampai akan meminta bantuan Kapolda Kalimantan Barat dan Pangdam XII/Tanjungpura untuk mendisiplinkan masyarakat di Kabupaten Mempawah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan terkait lemahnya penerapan Prokes Penanganan Covid-19 di daerahnya seperti yang dungkapkan Gubernur Sutarmidji tersebut.***(Yapi Ramadan/WartaPontianak)

Editor: Mordiadi

Sumber: Warta Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah