Subuh Muhammadiyah Mundur 8 Menit, Ini Kata Ketua Muhammadiyah Kalbar

- 17 Maret 2021, 19:36 WIB
Ketua PW Muhammadiyah Kalbar, Pabali Musa
Ketua PW Muhammadiyah Kalbar, Pabali Musa /Anwar/Ist./


WARTA SAMBAS - Majelis Tarjih Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan waktu salat subuh kini mestinya mundur sekitar delapan menit dari biasanya, atau jadwal salat versi Kementrian Agama (Kemenag).

Putusan tersebut dibahas Ulama-ulama Muhammadiyah pada Musywarah Nasional (Munas) Tarjih ke 13 tahun 2020 belum lama ini.

"Ulama-ulama Muhammadiyah berkumpul membahas titik ketinggian matahari di bawah ufuk pada saat fajar," dikutip dari laman muhammadiyah.or,id.

Baca Juga: Undur Waktu Salat Subuh 8 Menit, Pabali Musa: Hanya Mengikat Bagi Anggota Muhammadiyah

Menanggapi putusan perubahan waktu tersebut, Ketua Pengurus Wilayah (PW) Muhammdiyah Provinsi Kalbar, Pabali Musa menjelaskan bahwa keputusan tersebut rupanya masih dalam tataran Majelis Tarjih, belum sampai ke tingkat Tandfiz PP Muhammdiyah.

"Perubahan waktu subuh masih di tataran keputusan Majelis Tarjih, belum di tanfidz oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Jadi masih belum menjadi keputusan PP. Muhammadiyah," terang Pabali kepada Warta Pontianak melalui pesan Whatsapp, Rabu 17 Maret 2021.

Karena belum menjadi keputusan pengurus pusat Muhammadiyah, maka perubahan watku itu pun dikatakan Pabali belum sepenuhnya jadi ketentuan yang mengikat. Dan belum pula disosialisasikan kepada anggota Muhammadiyah yang ada di Kalimantan Barat.

"Sehingga blm disosialisasikan ke anggota Muhammadiyah, kami masih menunggu dan blm sepenuhnya jadi ketentuan yg mengikat," tambahnya.

Kalau pun sudah menjadi keputusan final, maka menurut Pabali Musa yang juga mantan Wakil Bupati Sambas ini, keputusan itu hanya mengikat bagi anggota Muhammdiyah dan bagi mereka yang meyakini.

"Jika sudah menjadi keputusan final tentu hanya mengikat bagi anggota Muhammadiyah dan bagi yg meyakininya," jelas Ketua PW Muhammadiyah Kalbar, Pabali Musa.

Salat merupakan ibadah yang paling fundamental dalam agama Islam. Sebagai amalan inti, waktu salat diterangkan melalui teks-teks al-Quran dan al-Hadis.

Peredaran semu matahari baik saat terbit, berkulminasi, dan tenggelam menjadi penanda awal dan akhir waktu salat. Setiap peralihan waktu salat terjadi bersama perubahan alam yang dapat diukur dan diamati melalui perubahan warna langit dan bayangan suatu obyek.

Baca Juga: Viral Produk Asli Indonesia di Drakor ‘Vincenzo’, Ini Komentar Netizen Korea Selatan

Keempat awal waktu salat (Zuhur, Asar, Magrib dan Isya) relatif mudah dikenali hanya dengan mengamati peredaran matahari, kecuali salat subuh.

Isyarat-isyarat umum yang terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 187 menyebutkan bahwa awal waktu salat subuh saat adanya benang putih (khait al-abyad) setelah munculnya benang hitam (khait al-aswad).

Namun awal waktu salat subuh terbilang sulit lantaran sebab adanya polusi cahaya dan udara yang menyebabkan tertutupnya cahaya fajar di bagian timur.***

Editor: Suryadi

Sumber: Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x