ICW Layangkan Surat Pecat Ketua KPK Firli Bahruri ke Kapolri, Kurnia Ramadhana : Rusak Citra Kepolisian

- 26 Mei 2021, 16:57 WIB
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021.*
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021.* //ANTARA/Laily Rahmawaty./

"Dasar kami datang ke sini karena dalam pengamatan kami belakangan waktu terakhir, ada serangkaian kontroversi yang dia ciptakan".

"Sehingga tindakan-tindakan itu meruntuhkan citra Polri di mata publik," ujar dia.

Kurnia mengatakan ada beberapa laporan atau kejadian terkait Firli yang disampaikan dalam surat permohonan itu, yakni yang pertama pada tahun 2020 ada kasus pengembalian paksa Kompol Rossa Purbobekti ke Mabes Polri.

Laporan kedua ada kasus pelanggaran etik yang bersangkutan saat mengendarai helikopter mewah dan ketiga paling fatal terkait dengan tes wawasan kebangsaan yang mengakibatkan 75 pegawai KPK dinonaktifkan, katanya.

Baca Juga: Ganip Warsito, Eks Asops Panglima TNI yang Mengisi Kursi Kepala BNPB setelah Ditinggal Doni Monardo

Kurnia menjelaskan, pembangkangan terhadap perintah presiden yang dimaksudkan adalah sudah lebih dari tujuh hari perintah presiden yang mengatakan tidak boleh ada pemberhentian 75 pegawai KPK, ternyata sampai hari ini tidak ada produk hukum untuk membatalkan surat keputusan penonaktifan atau pemberhentian 75 pegawai KPK itu.

Ia mengatakan ada dua alasan pembangkangan perintah Presiden, yakni konsekuensi dari Undang-Undang KPK.

Sebab, KPK masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif sehingga konteks administrasi harus tunduk kepada perintah Presiden.

"Dalam UU Kepolisian secara jelas bahwa Presiden adalah atasan dari Polri. Saat ini, Firli Bahuri masih berstatus sebagai anggota Polri maka kami laporkan kepada Kapolri. Laporan kami tembuskan kepada Presiden Republik Indonesia selaku atasan dari seluruh anggota Polri aktif dan Divisi Propam,” ujarnya.

Baca Juga: KPK ‘Persilakan’ 51 Pegawainya yang Tak Lolos 'Tes Wawasan Kebangksaan' untuk Bekerja sampai 1 November 2021

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x