KPK ‘Persilakan’ 51 Pegawainya yang Tak Lolos 'Tes Wawasan Kebangksaan' untuk Bekerja sampai 1 November 2021

- 25 Mei 2021, 20:08 WIB
KPK ‘Persilakan’ 51 Pegawainya yang Tak Lolos TWK untuk Bekerja sampai 1 November 2021
KPK ‘Persilakan’ 51 Pegawainya yang Tak Lolos TWK untuk Bekerja sampai 1 November 2021 /@bp3kri/Instagram

WARTA SAMBAS – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) masih mempersilakan 51 pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk tetap bekerja seperti biasa, tetapi cuma sampai 1 November 2021 dan diawasi dengan lebih ketat.

“Karena status pegawainya nanti sampai dengan 1 November,” kata Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, saat jumpa pers di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Selasa 25 Mei 2021.

Sampai saat ini 51 orang yang tidak lolos TWK itu masih tetap menjadi pegawai KPK dan melaksanakan tugas hariannya. “Bagaimana mereka, apakah tetap ke kantor? yang namanya pegawai harus ke kantor," kata Alexander Marwata.

Tetapi, kata Alexander Marwata, pengawasan pekerjaan terhadap 51 pegawai KPK tersebut akan diperketat. “Setiap hari harus melapor kepada atasannya langsung, itu saja,” ujarnya.

Baca Juga: Hampir Seratus Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan untuk Jadi ASN

Seperti diketahui, 75 Pegawai KPK tidak lolos TWK. Tetapi, 24 orang di antaranya masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Alexander Marwata mengatakan, 24 pegawai KPK tersebut diwajibkan menandatangani kesediaan untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara terlebih dahulu.

Kalau mereka tidak lolos lagi, maka tidak juga bisa diangkat menjadi ASN KPK, menyusul 51 pegawai KPK lainnya yang masa tugas berakhir 1 November 2021

Sementara 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK itu, kata Alexander Marwata, sudah tidak bisa dibina lagi. Hal tersebut berdasarkan penilaian asesor. “Tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," tegasnya.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x