Tarif Parkir di Kota Pontianak Naik Rp1.000 per 1 Juni 2021

- 25 Mei 2021, 23:48 WIB
Tarif Parkir di Kota Pontianak Naik Rp1.000 per 1 Juni 2021
Tarif Parkir di Kota Pontianak Naik Rp1.000 per 1 Juni 2021 /Humas Pemkot Pontianak/Warta Pontianak

WARTA SAMBAS – Tarif parkir di Kota Pontianak, Kalimantan Barat naik Rp1.000 untuk semua jenis kendaraan mulai 1 Juni 2021. Sehingga sepeda motor yang tadinya Rp1.000 menjadi Rp2.000, sementara mobil dari Rp2.000 menjadi Rp3.000.

"Dengan kenaikan tarif parkir diharapkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) meningkat di atas 30 persen," kata Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Selasa 25 Mei 2021.

Terkait tarif parkir yang baru ini, ungkap Edi, tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Perparkiran yang sudah disahkan pada akhir 2020. Namun baru akan dilaksanakan pada 1 Juni 2021 mendatang.

Edi menjelaskan, pada masa pandemi Covid-19 ini, PAD Kota Pontianak turun hingga 50 persen. Sehingga berdampak negatif pada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

edi rusdi Baca Juga: Pontianak Perluas Kampung Digital, Edi Rusdi Kamtono: Banyak Sekali Aplikasi yang Sudah kita Create

Untuk mengatasi persoalan tersebut, lanjut dia, diperlukan sumber-sumber untuk meningkatkan PAD Kota Pontianak, salah satunya dengan menaikkan tarif parker.

Untuk pelaksanaan di lapangan, terutama terkait kejelasan Juru Parkir (Jukir), keamanan, ketertiban, dan keteraturan, Dinas Perhubungan (Dishub)  Kota Pontianak akan tetap melakukan upaya-upaya peningkatan pelayanan dengan mencetak karcis, menggunakan rompi identitas, kemudian ada titik-titik yang menjadi perhatian penyebab kemacetan.

Untuk pencegahan Pungutan Liar (Pungli), kata Edi, pihaknya akan menempatkan pengawas di lapangan bersama tim Cyber Pungli dan ada beberapa titik yang terpantau dengan Kamera Pengintai (CCTV).

Sementara itu, untuk tempat-tempat lama, tetap akan dilakukan uji petik untuk melihat potensi pengunjung. "Seperti rumah makan yang tadinya ramai begitu pandemi sepi, tapi ada juga yang tetap ramai seperti Warung Kopi Asiang di Jalan Merapi yang selalu ramai terus, artinya tidak berubah atau bahkan ada yang meningkat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x