AWAS!!! Sungai Kapuas Mulai Terintrusi Air Laut, Ini Pesan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono...

- 25 Februari 2021, 18:55 WIB
AWAS!!! Sungai Kapuas Mulai Terintrusi Air Laut, Ini Pesan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono...
AWAS!!! Sungai Kapuas Mulai Terintrusi Air Laut, Ini Pesan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono... /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA SAMBAS – Air Sungai Kapuas yang merupakan bahan baku utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khatulistiwa (dulunya disebut PDAM) Kota Pontianak, kini sudah mulai terintrusi air laut.

“Meskipun produksi dan distribusi air PDAM masih berjalan normal. Saya mengimbau warga untuk menghemat penggunaan air bersih,” kata Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak, dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Kamis 25 Februari 2021.

Edi juga menyarankan warga Kota Pontianak untuk menampung air tawar sebagai cadangan, guna mengantisipasi kemungkinan perubahan kualitas air PDAM karena tingginya  kadar garam pada air bakunya.

Baca Juga: Astra Motor Kalbar Edukasi Safety Riding Siswa SMA Negeri 10 Pontianak

Menghadapi musim kemarau ini, Edi meminta pihak PDAM Kota Pontianak rutin mengontrol atau memonitor kualitas air baku. Sebab menghadapi musim yang tidak menentu ini, dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas air PDAM.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak, Ardiansyah mengungkapkan, kadar klorida atau garam air baku saat ini masih bersifat fluktuatif.

"Pagi hingga siang hari kadar garam mengalami kenaikan terutama pada Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Sungai Jawi Luar, Gang Kayu Manis sudah mencapai 1.000 ppm," ungkap Ardiansyah.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Dompet Ummat untuk Pria yang Tak Merokok di Pontianak dan Kubu Raya

Sedangkan pada IPA lainnya, lanjut Ardiansyah, masih di bawah ambang batas. IPA Imam Bonjol sekitar 400 ppm, IPA Selat Panjang sekitar 400 ppm, dan IPA Parit Mayor sekitar 300 ppm.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x