Soleh menduga, kasus ini muncul kembali karena ulah oknum-oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ingin mendapatkan keuntungan.
Diberitakan sebelumnya, Oknum Anggota DPR RI dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan asusila di Jakarta, Semarang (Jawa Tengah) dan Lamongan (Jawa Timur).
Baca Juga: Video TikTok Asusila Tasikmalaya Diperankan Pelajar SMP dan MTs, Beredar 3 Adegan Mesum Berbeda
Pelapornya Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) selaku pendamping korban oknum Anggota DPR RI.
Menurut Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, oknum Anggota DPR RI yang dilaporkan atas kasus dugaan asusila tersebut berinisial DK.***