Anggota DPR RI Dilaporkan ke Bareskim Polri, Kasus Dugaan Asusila

- 15 Juli 2022, 10:20 WIB
Oknum Anggota DPR RI dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan asusila di Jakarta, Semarang (Jawa Tengah) dan Lamongan (Jawa Timur)./Foto ilustrasi
Oknum Anggota DPR RI dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan asusila di Jakarta, Semarang (Jawa Tengah) dan Lamongan (Jawa Timur)./Foto ilustrasi /Alexas_Fotos/Pixabay

WARTA SAMBAS - Oknum Anggota DPR RI dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan asusila di Jakarta, Semarang (Jawa Tengah) dan Lamongan (Jawa Timur).

Pelapornya Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) selaku pendamping korban oknum Anggota DPR RI.

Menurut Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, oknum Anggota DPR RI yang dilaporkan atas kasus dugaan asusila tersebut berinisial DK.

"Penyidik telah mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi," kata Kombes Pol Nurul Azizah, Kabagpenum Divisi Humas Polri, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Jumat 15 Juli 2022.

Baca Juga: Pemilik Kafe WOW Curhat: 2 Kali LGBT yang Sama Lakukan Tindakan Asusila di Tempat Usahanya

Nurul mengungkapkan, undangan permintaan klarifikasi dari pelapor tersebut dijadwal pada Kamis 14 Juli 2022.

Namun hingga pukul 14.45 WIB, pelapor belum hadir memenuhi undangan Penyidik Bareskrim Polri.

"Jadi, untuk kasus DK hari ini (kemarin-red) adalah jadwal pemanggilan untuk klarifikasi terhadap pelapor. Tetapi pelapor belum hadir," jelas Nurul.

Dalam surat undangan permintaan klarifikasi tersebut, kasus tersebut berdasarkan laporan informasi Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V Dittipidum tertanggal 15 Juni 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x