Anggota DPR RI Dilaporkan ke Bareskim Polri, Kasus Dugaan Asusila

- 15 Juli 2022, 10:20 WIB
Oknum Anggota DPR RI dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan asusila di Jakarta, Semarang (Jawa Tengah) dan Lamongan (Jawa Timur)./Foto ilustrasi
Oknum Anggota DPR RI dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan asusila di Jakarta, Semarang (Jawa Tengah) dan Lamongan (Jawa Timur)./Foto ilustrasi /Alexas_Fotos/Pixabay

Baca Juga: Video Kafe WOW Viral, Ternyata Berisi Aksi Asusila Remaja LGBT di Tempat Umum

Dari laporan tersebut, Penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/793/VI/2022/Dittipidum tertanggal 24 Juni 2022. 

Terlapor DK dapat disangkakan Pasal 289 KUHP karena diduga melakukan perbuatan asusila di Jakarta, Semarang dan Lamongan.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah