Data Pribadi Presiden Bocor, DPR RI Tagih RUU PDP

- 4 September 2021, 11:23 WIB
Menyusul data pribadi Presiden bocor, DPR RI mendesak penyelesaian pembahasan RUU PDP.
Menyusul data pribadi Presiden bocor, DPR RI mendesak penyelesaian pembahasan RUU PDP. /jmexclusives/Pixabay

WARTA SAMBAS - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Sertifikat Vaksin Jokowi beredarluas di internet. Ini menandakan data pribadi Presiden bocor.

Dengan adanya kasus data pribadi Presiden bocor ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pun tidak tinggal diam.

Supaya kasus data pribadi Presiden bocor ini tidak terulang, DPR RI menagih Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo RI) Johnny Gerard Plate menyelesaikan pembahasan RUU PDP.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Jokowi Beredar di Medsos, Kominfo: Bukan Berasal dari Sistem PeduliLindungi

"Menkominfo sebagai Pembantu Presiden Jokowi diharapkan segera memenuhi janjinya," kata Syaifullah Tamliha, Anggota Komisi 1 DPR RI, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Sabtu 4 September 2021.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha./Pikiran Rakyat/
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha./Pikiran Rakyat/

Janji Menkominfo yang dimaksudkan Tamliha tersebut, yakni segera menyelesaikan pembahasan RUU PDP bersama Komisi I DPR RI.

Lambatnya pembahasan RUU PDP, menurut Tamliha, memberikan ruang terjadinya kebocoran data masyarakat Indonesia.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah