WARTA SAMBAS - Data aplikasi perlindungan pelaku perjalanan udara dari risiko penularan Covid-19, Electronic Health Alert Card atau eHAC bocor.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyatakan, bahwa data eHAC bocor itu sudah tidak digunakan lagi sejak 2 Juli 2021.
Kendali demikian, investigasi dan penelusuran lebih lanjut tetap dilakukan terkait dugaan data eHAC bocor tersebut.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI, Anas Ma'ruf mengatakan, Pemerintah tidak menggunakan eHAC lagi karena sudah ada PeduliLindungi.
Anas mengungkapkan sudah ada integrasi data dari Kemenkes dalam PeduliLindungi yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Pengintegrasian tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.01/Menkes/847/2021.
SE Kemenkes ini tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.