eHAC Bocor, Kemenkes: yang Lama Sudah Dinonaktifkan

- 31 Agustus 2021, 19:43 WIB
Data pengguna eHAC bocor, Kemenkes memustukan untuk menonaktifkannya dan melakukan penelusuran.
Data pengguna eHAC bocor, Kemenkes memustukan untuk menonaktifkannya dan melakukan penelusuran. /Foto: Instagram @berpenco

 

WARTA SAMBAS - Data aplikasi perlindungan pelaku perjalanan udara dari risiko penularan Covid-19, Electronic Health Alert Card atau eHAC bocor.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyatakan, bahwa data eHAC bocor itu sudah tidak digunakan lagi sejak 2 Juli 2021.

Kendali demikian, investigasi dan penelusuran lebih lanjut tetap dilakukan terkait dugaan data eHAC bocor tersebut. 

Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Wajib Perjalanan, Berlaku Serentak Mulai Sabtu 28 Agustus 2021 Besok

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI, Anas Ma'ruf mengatakan, Pemerintah tidak menggunakan eHAC lagi karena sudah ada PeduliLindungi.

Anas mengungkapkan sudah ada integrasi data dari Kemenkes dalam PeduliLindungi yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 

Pengintegrasian tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.01/Menkes/847/2021.

SE Kemenkes ini tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah