Sekolah Tatap Muka Jangan Mengacu Zona Covid-19, Tony Kurniadi: Minimal Harus Penuhi 2 Syarat

- 24 Agustus 2021, 07:35 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPRD Kalimantan Barat berharap penerapan Sekolah Tatap Muka bukan didasarkan pada zona risiko penyebaran Covid-19
Wakil Ketua Komisi V DPRD Kalimantan Barat berharap penerapan Sekolah Tatap Muka bukan didasarkan pada zona risiko penyebaran Covid-19 /Warta Sambas Raya/

WARTA SAMBAS - Penerapan Sekolah Tatap Muka mesti dikaji ulang. Jangan hanya didasarkan pada zona risiko penyebaran Covid-19 di suatu wilayah.

Zona Covid-19 tidak bisa dijadikan acuan oleh pemerintah untuk menerapkan Sekolah Tatap Muka, karena sifatnya yang fluktuatif.

Sekolah Tatap Muka bisa diterapkan bila memenuhi syarat tertentu, bukan Zona risiko penyebaran Covid-19 yang sewaktu-waktu berubah.

"Minimal harus memenuhi salah satu dari 2 syarat untuk penerapan Sekolah Tatap Muka," kata Tony Kurniadi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat, Selasa 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Stop Sekolah Tatap Muka, Ini Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti...

2 Syarat penerapan Sekolah Tatap Muka yang dimaksudkan Tony Kurniadi tersebut terdiri atas:

  1. Masa penetapan status pandemi Covid-19 sudah berakhir
  2. Cakupan Vaksinasi Covid-19 sudah 100 Persen

Tony menjelaskan, pemerintah pusat sudah memastikan bahwa pandemi Covid-19 hingga kini masih belum selesai.

Semua pihak masih harus meningkatkan kewaspadaan, meningkatkan Protokol Kesehatan (Prokes), testing dan tracing.

Kalaupun syarat ini belum dapat dipenuhi untuk menerapkan Sekolah Tatap Muka, maka penuhi syarat Vaksinasi Covid-19 mencapai 100 persen.

Halaman:

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x