Bengkayang Siapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas Mulai Senin 12 Juli 2021

- 10 Juli 2021, 20:12 WIB
Bengkayang Siapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai Senin 12 Juli 2021 /Foto: ilustrasi
Bengkayang Siapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai Senin 12 Juli 2021 /Foto: ilustrasi /Youtube Cinta Laura Kiehl/

WARTA SAMBAS – Di tengah kesibukan Pulau Jawa dan Bali serta 15 daerah lainnya dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang, Kalimantan Barat mempersiapkan Sekolah atau Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di tengah pandemi Covid-19.

"Dalam rapat dibahas mengenai langkah-langkah dan upaya pemerintah daerah dalam menyambut persiapan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas, di Kabupaten Bengkayang," kata Sebastianus Darwis, Bupati Bengkayang, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Sabtu 10 Juli 2021.

Darwis pun meminta pihak-pihak terkait untuk benar-benar memerhatikan syarat-syarat yang akan dilakukan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Tersebut. "Tentu hal ini perlu diperhatikan agar tidak terjadi klaster baru lagi," katanya.

Syarat utama Sekolah boleh melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ini, jelas Darwis, daerah harus Zona Hijau atau Kuning penyebaran Covid-19. Kemudian setiap guru harus sudah disuntik Vaksin Covid-19, dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

"Rencana pembelajaran tatap muka terbatas itu akan dilakukan pada 12 Juli 2021. Kita harap dapat berjalan dengan baik sesuai aturan dan syarat yang telah ditentukan. Harapan kita bersama, anak-anak dapat bersekolah kembali, sesuai instruksi Kemendikbud," pungkas Darwis.

Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku di Pontianak Mulai Senin 12 Juli 2021, Ini Aturan yang Mesti Dipahami Masyarakat

Diberitakan sebelumnya, Sekolah tatap muka atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan digelar kembali mulai Juli 2021 mendatang. Tetapi dilaksanakan secara terbatas, baik dari segi jumlah peserta didik, hari maupun jam belajarnya.

“Bapak Presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai tersebut harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap mukanya dilakukan tatap muka terbatas,” ujar Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dalam siaran persnya di Jakarta, Senin 7 Juni 2021.

Sekolah tatap muka terbatas yang dimaksud Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tersebut, jelas Budi Gunadi terdiri atas:

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x