Bengkayang Punya Perda Bela dan Beli Produk Daerah

- 9 Juni 2021, 21:37 WIB
Bengkayang Punya Perda Bela dan Beli Produk Daerah
Bengkayang Punya Perda Bela dan Beli Produk Daerah /Unplash.com/@tingeyinjurylawfirm

WARTA SAMBAS – Untuk mendorong dan melindungi produk daerah supaya bisa bersaing dan dicintai masyarakat, DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Bela dan Beli Produk Bengkayang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkayang, Nikolas mengatakan, Perda Bela dan Beli Produk Bengkayang ini merupakan salah satu Perda inisiatif para wakil rakyat.

Menurut Nikolas, Perda inisiatif DPRD Bengkayang ini lahir dari pemikiran bahwa membela dan membeli produk lokal di salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat ini perlu mendapat atensi. Lantaran cukup banyak produk yang dihasilkan masyarakat lokal.

Baca Juga: 8 TKI Ilegal Diamankan di Perbatasan Bengkayang-Serawak

Banyaknya produk lokal tersebut tentunya tidak terlepas dari kondisi Kabupaten Bengkayang yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, terutama di sektor pertanian yang memiliki peranan penting bagi perekonomian daerah.

"Dengan hal itu, gerakan bangga produk Bengkayang perlu terus digelorakan agar ke depan produk-produk lokal Bengkayang dapat menjadi kebutuhan yang strategis oleh berbagai kalangan masyarakat,” jelas Nikolas.

Sementara itu, Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal menyambut baik Perda Bela dan Beli Produk Bengkayang ini, lantaran berkaitan dengan kepentingan masyarakat, terutama terkait perlindungan hidup terhadap produk yang dihasilkan.

"Terima kasih kepada DPRD atas inisiatif Perda. Kita semua  berharap agar dapat dilaksanakan dan diterapkan bersama sehingga Bengkayang jauh lebih baik ke depannya " tutur Syamsul Rizal.***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x