Larangan Mudik Lebaran 2021, Bengkayang Dirikan 6 Posko Pencegatan di Sini...

- 6 Mei 2021, 22:32 WIB
Larangan Mudik Lebaran 2021, Bengkayang Dirikan 6 Posko Pencegatan di Sini...
Larangan Mudik Lebaran 2021, Bengkayang Dirikan 6 Posko Pencegatan di Sini... /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA SAMBAS – Pada masa larangan mudik Lebaran 2021 sejak Kamis 6 Mei hari ini hingga 17 Mei mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang, Kalimantan Barat mendirikan 6 posko pencegatan.

“Untuk mencegah arus mudik hingga dua pekan ke depan,” kata Sebastianus Darwis, Bupati Bengkayang, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA.

Titik-titik untuk mencegah arus mudik Lebaran 2021 tersebut, ungkap Darwis, termasuk Posko di Perbatasan Jagoi Babang-Malaysia.

Berikut 6 Posko Pencegahan Arus Mudik Lebaran 2021 tersebut:

  1. Posko Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya
  2. Posko Samalantan
  3. Posko Bengkayang
  4. Posko Teriak
  5. Posko Ledo, dan
  6. Posko PLBN Jagoi Babang.

Baca Juga: Hampir Setengah Juta Unit Kendaraan Keluar Jabotabek H-1 Larangan Mudik Lebaran 2021

Darwis menegaskan 6 Posko di Bengkayang ini untuk mendukung larangan mudik Lebaran 2021 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang ditetapkan Pemerintah Pusat (Pempus).

“Hal tersebut juga dipastikan sesuai dengan Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19, tentang peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri untuk masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk di Kabupaten Bengkayang,” kata Darwis.

Supaya Posko yang didirikan ini dapat berjalan efektif, Darwis meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat, Kepala Desa saling berkoordinasi dan bersinergi dengan aparat TNI dan Polri.

"Adapun hal-hal yang mesti diperhatikan atas keberadaan posko antara lain SOP yang diterapkan, mekanisme kegiatan, fasilitas (sarana/prasarana) serta ketersediaan anggaran," pinta Darwis.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x