8 Kasus Narkoba di Kabupaten Bengkayang sepanjang Mei 2021

- 2 Juni 2021, 19:01 WIB
8 Kasus Narkoba di Kabupaten Bengkayang sepanjang Mei 2021 / Foto: Ilustrasi sabu-sabu
8 Kasus Narkoba di Kabupaten Bengkayang sepanjang Mei 2021 / Foto: Ilustrasi sabu-sabu /Dok PRFM.

WARTA SAMBAS – Polres Bengkayang mengungkap 8 kasus Narkoba sepanjang Mei 2021 dan mengamankan 9 tersangka, 300 gram sabu-sabu, uang tunai, senjata api serta barang bukti pendukung lainnya.

“Jumlah barang bukti cukup signifikan. Ini merupakan bukti kerja keras Satuan Narkoba Polres Bengkayang dalam memberantas Narkoba di Bengkayang," kata AKBP Natalia Budi Darma, Kapolres Bengkayang, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Rabu 2 Juni 2021.

Natalia Budi mengungkapkan, kasus Narkoba yang diungkap Satuan Narkoba Polres Bengkayang tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, yakni:

  • 1 kasus di Sanggau Ledo

  • 2 kasus di Bengkayang

  • 1 kasus di Sungai Betung, dan

  • 4 kasus di Jagoi Babang.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Bengkayang Dirikan 6 Posko Pencegatan di Sini...

Barang bukti Narkoba yang ditemukan dalam pengungkapan kasus ini, lanjut Natalia Budi, diasok dari luar Kabupaten Bengkayang. "Mereka ambilnya dari luar dan diedarkan di Bengkayang, misalnya ambil di Serikin (Malaysia), nanti jualnya di Bengkayang," ucapnya.

Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Bengkayang, Iptu Maju K Siregar, kasus Narkoba di Kabupaten Bengkayang meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Kasus ini masih ditangani, dan semoga dengan pengungkapan ini, akan terjadi penurunan jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Bengkayang. Kita harap ke depan bisa bebas dari Narkoba," kata Maju K. Siregar.

Dalam memerangi Narkoba ini, Maju K. Siregar berharap peran serta masyarakat Bengkayang, terutama dalam menyampaikan informasi sekecil apapun terkait peredaran Narkoba kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Terutama jika ada dugaan peredaran narkoba di wilayah masing-masing, segera melaporkan ke pihak kepolisian. Sehingga ada kemudahan bagi kita untuk mengungkapkan," harap Maju K Siregar.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x