Singkawang Bakal Punya Aplikasi Pengaduan Lingkungan Hidup

- 10 Juni 2021, 19:28 WIB
Singkawang Bakal Punya Aplikasi Pengaduan Lingkungan Hidup
Singkawang Bakal Punya Aplikasi Pengaduan Lingkungan Hidup /Pixabay.com/Gennaro_Leonardi

WARTA SAMBAS – Guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskokominfo) Kota Singkawang, Kalimantan Barat untuk membangun aplikasi pengaduan lingkungan hidup.

"Saat ini sedang kami susun dan mudah-mudahan tahun depan bisa launching dan bisa digunakan masyarakat Kota Singkawang," kata Azrini, Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan Hidup pada (PPLH) DLH Kota Singkawang, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Kamis 10 Juni 2021.

Aplikasi berbasis web yang sedang dibangun tersebut, ungkap Azrini, berupa wadah untuk mengadukan berbagai persoalan terkait lingkungan hidup, mulai dari pencemaran, kerusakan hingga persampahan dan lainnya.

Melalui aplikasi pengaduan lingkungan hidup ini, kata Azrini, masyarakat akan lebih gampang mengadukan berbagai permasalahan seputar lingkungan hidup di Kota Singkawang. "Kalau tempat tinggal pengadunya jauh, tidak perlu lagi datang ke Kantor," katanya.

Baca Juga: Pemkot Singkawang Terima Hibah 16 Hektare Lahan untuk Bandara

Sebelum aplikasi selesai dibangun, lanjut Azrini, DLH Kota Singkawang masih menerima pengaduan secara manusial. Sejak Januari hingga Mei 2021, tercatat 6 pengaduan yang masuk. "Di antaranya tentang pertambangan dan kerusakan mangrove," ungkap Azrini

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra mengatakan, aplikasi pengaduan berbasis web yang akan dibuat dan diluncurkan DLH tersebut tentunya menjadi kabar baik. “Karena masyarakat sudah bisa melakukan pengaduan terkait perusakan lingkungan melalui aplikasi itu nanti," katanya.

Sumberanto berharap, aplikasi pengaduan lingkungan hidup itu jangan sekadar formalitas, tidak disertai dengan tindakan berupa pemberian sanksi tegas kepada pelaku perusakan lingkungan.

Pemerintah memiliki perangkat hukum yang bisa bertindak, lanjut dia, kenapa tidak dimanfaatkan dan diberdayakan. “Pengaduan itu membutuhkan aksi. Saya berharap semua sarana dan prasarana serta SDM-nya disiapkan betul-betul. Jangan sampai justru menjadi bumerang di kemudian hari," ingat Sumberanto.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x