WARTA SAMBAS - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, masih terdapat 7 provinsi di Indonesa yang belum memenuhi standar minimal testing Covid-19.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengungkapkan, standar minimal testing Covid-19 tersebut terdiri atas 1:1.000 penduduk dalam sepekan.
Jumlah standar minimal testing Covid-19 itu sesuai yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Beberapa provinsi mengalami penurunan dan belum mencapai target testing minimal, " kata Siti Nadia Tamidzi, Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes RI seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 26 Agustus 2021.
Berikut 7 Provinsi di Indonesia yang belum memenuhi standar minimal testing Covid-19 tersebut:
1. Aceh
2. Bengkulu
3. Lampung