WARTA SAMBAS - Untuk cetak Kartu Vaksin Covid-19 sendiri, cara dan syaratnya sangat gampang. Bisa melalui Ponsel pintar atau dekstop.
Asalkan sudah disuntik Vaksin, masyarakat bisa cetak Kartu Vaksin Covid-19 sendiri dengan mengunduh (download) terlebih dahulu di PeduliLindungi.id.
Syarat untuk bisa cetak Kartu Vaksin Covid-19 tersebut tentunya harus mempunyai akun Pedulilindungi.id, digunakan untuk mengunduhnya.
Masyarakat harus mengetahui cara dan syarat cetak Kartu Vaksin Covid-19 ini supaya bisa mengunjungi tempat umum.
Kartu Vaksin Covis-19 menjadi syarat penting selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021.
Sebagaimana dikutip WARTA SAMBAS dari BeritaDIY.com dalam artikel berjudul "Cara Cek Kartu Vaksin, Cetak Download, dan Solusi Tak Muncul: Sertifikat Vaksinasi Penting saat PPKM", Selasa 10 Agustus 2021, Kartu Vaksin Covid-19 bisa didapat di link Pedulilindungi.id.
Masyarakat yang sudah disuntik Vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua akan menerima pesan singkat (SMS) dari 1199 yang berisi link Sertifikat atau Kartu Vaksin Covid-19.
Pada SMS tersebut, tertera nama peserta Vaksinasi Covid-19, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan informasi pelaksanaan selanjutnya.