Jual Jasa Pembuatan Kartu Vaksin Palsu, Pemilik dan Karyawan Fotokopi di Bekasi Terancam Denda Rp12 Miliar

- 3 Agustus 2021, 22:55 WIB
Tersangka Kartu Vaksin Palsu di Bekasi
Tersangka Kartu Vaksin Palsu di Bekasi /PMJ News/

WARTA SAMBAS - Bermodalkan softcopy hasil scan, pemilik dan karyawan fotokopi di Bekasi, Jawa Barat berinisial AI dan HH nyambi jual jasa pembuatan Kartu Vaksin palsu.

Selain jual jasa pembuatan Kartu Vaksin palsu, pemilik dan karyawan fotokopi di Bekasi ini juga siap membuat surat keterangan hasil swab antiten Covid-19 palsu.

Apes, baru saja untuk Rp240 Ribu dari jual jasa pembuatan Kartu Vaksin palsu, pemilik dan karyawan fotokopi ini ditangkap Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pos Hendra Gunawan mengatakan, penangkapan AI dan HH bermula dari informasi yang diterima jajarannya dari masyarakat.

Disebutkan kalau AI yang tinggal di Jalan Raya Industri, Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi Jawab Barat menjual jasa pembuatan Kartu Vaksin palsu.

"Juga hasil pemeriksaan Rapid Antigen dan Antibodi palsu," kata Hendra, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Selasa 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Jual Kartu Vaksin Covid-19 Palsu secara Online, Pasutri Jago Photoshop Terancam 12 Tahun Penjara

Berbekal informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi pun melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. 

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, Polisi pun langsung mengamankan AI dan HH.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x