WARTA SAMBAS - Kepolisian Resort Metro Depok berhasil membongkar Sindikat Surat Keterangan (Suket) Swab Antigen palsu yang telah beroperasi 1,5 bulan terakhir.
Sindikat ini memalsukan Suket Swab Antigen dengan mengatasnamakan salah satu klinik di Sukatani, Tapok, Depok.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, pihaknya menangkap 6 anggota Sindikat Suket Swab Antigen palsu itu.
Baca Juga: Penumpang dengan Surat Swab Test Palsu Lolos ke Pontianak, Ini Sanksi untuk Maskapai Penerbangan…
Berikut inisial 6 anggota Sindikat Sindikat Suket Swab Antigen palsu tersebut:
- AS (31)
- M (32)
- AK (27)
- ME (30)
- NN (35), dan
- AR (25).
Menurut Imran Edwin, untuk memuluskan aksinya, sindikat ini mencantumkan alamat, logo dan nama dokter berstempel.
Pengungkapkan terhadap Sindikat Suket Swab Antigen palsu ini bermula dari ME dan AK yang melamar pekerjaan suatu proyek.
"ME dan AK selaku pengguna surat ini membutuhkan swab antigen, tapi harus dinyatakan negatif," ujar Imran Edwin.
Namun, mandor tempat keduanya melamar merasa curiga dan mengecek keaslian Suket Swab Antigen tersebut ke klinik yang tertera di kop surat.