Polisi Bekuk Anggota Sindikat Pemalsu Surat Hasil Tes Swab PCR Klinik Gatot Subroto di Batam

- 16 Januari 2021, 03:41 WIB
Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap polisi
Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap polisi /Diegoattorney/Pixabay /

WARTA SAMBAS - Anggota sindikat pemalsu surat hasil keterangan tes PCR Covid-19 berhasil dibekuk oleh Polsek KKP Polresta Balerang, Batam. 

Pelaku kejahatan pemalsuan surat tes PCR berinisial SR dan WN ini diringkus setelah polisi mengetahui bahwa kedua tersangka membuat surat palsu hasil pemeriksaan dari laboratorium klinik Gatot Subroto.

Sebelumnya, Direktur laboratorium Klinik Gatot Subroto melaporkan SR dan WN kepada polisi, karena memberikan surat keterangan palsu tes PCR kepada ENS.

Baca Juga: Mensos Risma Perintahkan Jajarannya Terjun Langsung ke Kalsel Bawa Ini

Sebagaimana diberitakan Warta Pontianak dalam artikel berjudul Polsek KKP Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pemalsu Surat Hasil Tes PCR adapun, kronologi kejadian peristiwa kejahatan tersebut, berawal saat ENS datang dari Malang dengan tujuan ingin bekerja ke Singapura.

Saat berada di Pelabuhan Internasional Batam Center, ENS bertemu dengan tersangka SR, yang sepakat untuk mengurus surat-surat keberangkatan, termasuk membuatkan surat tes hasil keterangan Swab PCR untuk korban.

Mendapatkan dokumen keberangkatan, ENS kemudian bertolak menuju ke Singapura dengan menggunakan kapal Feri Sindo. Namun, sesampainya di Singapura, surat keterangan hasil tes Swab PCR dari labarotorium klinik Gatot Subroto yang dibawa oleh ENS dinyatakan palsu oleh petugas di Pelabuhan Singapura. Sehingga, ENS dipulangkan kembali ke Batam melalui pelabuhan Internasional Batam Centre.

Baca Juga: Banjir Kalsel, Presiden Jokowi: Saya Sudah Telepon Gubernur Kalimantan Selatan…

Setibanya di pelabuhan, tim Satgas Covid-19 melakukan pengecekan di laboratorium klinik Gatot Subroto dan menanyakan apakah ENS pernah melakukan pemeriksaan di sana. Akan tetapi, pihak laboratorium menyatakan ENS tidak pernah melakukan pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Warta Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x