WARTA SAMBAS - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Musni Jaini bisa pulang dari Malaysia di tengah pandemi Covid-19.
Musni Jaini merupakan TKI yang selama ini bekerja di Serawak. Kepulangannya ke Sambas berkat bantuan Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI Kuching.
"Memulangkan yang bersangkutan karena sakit," kata Yonny Tri Prayitno, Kepala KJRI Kuching terkait pemulangan TKI dari Malaysia saat pandemi Covid-19 ini, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Jumat 16 Juli 2021.
Untuk pemulangan TKI asal Sambas ini, Yonny mengaku, pihak bekerjasama dengan pihak-pihak yang berwenang di Malaysia.
Baca Juga: 8 TKI Ilegal Diamankan di Perbatasan Bengkayang-Serawak
Sebelum dipulangkan, ungkap Yonny, Musni Jaini mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Bintulu Serawak.
"Yang bersangkutan ini kami pulangkan ke Indonesia melalui PLBN (Pos Linstas Batas Negara) Aruk, Kalbar guna mendapatkan perawatan lebih lanjut," jelas Yonny.
Ia pun menceritakan, bagaimana awal mula KJRI Kuching mengetahui adanya TKI yang sedang sakit di Malaysia itu.
Pada 12 Juli 2021 kemarin, cerita Yonny, KJRI Kuching menerima informasi dari RSU Bintulu Serawak terkait adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang mereka rawat.