Bikin Malu Indonesia, Ratusan TKI di Malaysia Malah Terlibat Kasus Narkoba dan Kejahatan Lainnya

- 24 April 2021, 21:30 WIB
Bikin Malu Indonesia, Ratusan TKI di Malaysia Malah Terlibat Kasus Narkoba dan Kejahatan Lainnya
Bikin Malu Indonesia, Ratusan TKI di Malaysia Malah Terlibat Kasus Narkoba dan Kejahatan Lainnya /Pikiran-rakyat.com

WARTA SAMBAS – Mengadu nasib di rantau orang, harusnya jangan bikin malu kampung halaman. Tetapi, 70 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru saja dideportasi dari Malaysia, malah terlibat kasus Narkoba.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan PMI, Balai Perlidnungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Arbain mengatakan, 70 TKI tersebut dipulangkan ke Indonesia setelah menjalani hukuman selama beberapa bulan di Penjara Sabah (PTS).

Para TKI yang terlibat dengan kasus Narkoba tersebut dipulangkan bersama yang lainnya juga bermasalah dengan hukum. Totalnya mencapai 254 orang.

Arbain mengungkapkan 254 TKI termasuk 70 orang yang terlibat kasus Narkoba yang diusir Pemerintah Malaysia ini akan ditampung sementara selama 5 hari di Rusunawa Kabupaten Nunukan.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Imbau TKI Tak Pulang Kampung atau Mudik Lebaran Idulfitri

"Tidak ada pengawasan khusus kepada PMI kasus narkoba ini selama di penampungan Rusunawa," kata Arbain, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Sabtu 24 April 2021.

Arbain mengungkapkan, selain kasus Narkoba, TKI yang dideportasi tersebut beberapa di antaranya masuk wilayah Malaysia secara illegal atau tidak memiliki paspor 78 orang.

Selain itu, terlibat kasus kriminal umum 8 orang, overstay atau punya paspor tetapi masa kunjungan berakhir 69 orang, pelanggaran PKP 2 orang dan lahir di Malaysia tanpa dokumen 22 orang.

Setelah menginap di Rusunawa Kabupaten Nunukan, barulah mereka pulang ke kampung halamannya masing-masing di Indonesia. Setelah pemeriksaan swabnya keluar .***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x