Polisi Bongkar Sindikat Suket Swab Antigen Palsu di Depok, Kombes Pol Imran Edwin: Tidak Ada Barcode

- 27 Juli 2021, 19:56 WIB
Kapolres Depok Kombes Pol Imran
Kapolres Depok Kombes Pol Imran /PMJ News/

"Pihak perusahaan tersebut mengonfirmasi kepada klinik, ada atau tidak antigen atas nama yang bersangkutan, ternyata tidak ada," kata Imran Edwin.

Sebenarnya sangat gampang membedakan antara Suket Swab Antigen palsu dengan yang asli.

"Yang asli kan pakai barcode. Ini tidak ada barcode," ungkap Imran Edwin menjelaskan isi dari swab antigen yang digunakan kedua orang tersebut.

Imran Edwin mengungkapkan, pelaku utama dalam kasus pemaksuan Suket Swab Antigen ini AS dan M. Keduanya berperan sebagai pembuat atau yang mencetak.

AS dan M mematok harga Rp50 Ribu per lembar Suket Swab Antigen. Tetapi pengguna tidak bertemu langsung dengan mereka.

Para penggunannya hanya bisa memesan melalui R dan NN yang juga menetapkan harga Rp175 Ribu per lembar.

Sindikat Suket Swab Antigen palsu ini, ungkap Imran Edwin, sudah beroperasi sejak 1,5 bulan terakhir dan sudah mencetak 80 lembar Suket palsu. 

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 263 juncto 55 56 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah