Pelaku Pemalsuan Surat Keterangan Hasil Swab PCR dan Vaksinasi Ternyata Masih di Bawah Umur

- 9 Juli 2021, 15:37 WIB
Pelaku Pemalsuan Surat Keterangan Hasil Swab PCR dan Vaksinasi Ternyata Masih di Bawah Umur
Pelaku Pemalsuan Surat Keterangan Hasil Swab PCR dan Vaksinasi Ternyata Masih di Bawah Umur /PMJ News/

WARTA SAMBAS – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil meringkus 4 pelaku pemalsuan Surat Keterangan Hasil Antigen, Swab PCR dan Vaksinasi. Mereka ditangkap di 3 lokasi berbeda.

“Sementara satu orang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangan pers, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Jumat 9 Juli 2021.

Saat jumpa pers tersebut, Yusri tidak bisa menghadirkan para pelaku di hadapan wartawan. “Tidak bisa dihadirkan di sini, karena di bawah umur," jelasnya.

Yusri menjelaskan, para pelaku mulai memalsukan surat-surat keterangan tersebut sejak sekitar 3 bulan lalu. "Sejak Maret 2021 mereka beroperasi," ungkapnya.

Mereka memasarkan surat keterangan palsu tersebut melalui Media Sosial (Medsos) dengan tarif yang sangat murah. "Ada sekitar 97 orang sampai dengan ratusan (yang membelinya-red),” jelas Yusri.

Rata-rata pembeli surat keterangan palsu tersebut, lanjut Yusri, merupakan orang-orang yang akan melakukan perjalanan jauh. “Seperti naik pesawat, karena kan memang butuh Surat PCR dan sekarang Vaksin tahap pertama,” jelasnya.

Baca Juga: Penumpang dengan Surat Swab Test Palsu Lolos ke Pontianak, Ini Sanksi untuk Maskapai Penerbangan…

Para pelaku tidak menyadari kalau korbannya sudah banyak. Tentunya menjadi masalah besar kalau pembelinya itu ternyata positif Covid-19 dan sudah menularkan ke oranglain. “Inilah manusia tidak bertanggungjawab," pungkas Yusri.

Seperti diketahui, pemalsuan surat keterangan hasil Swab Test Palsu ini sudah beberapa kali terungkap. Salah satunya sepreti ditemtukan di Provinsi Kalimantan Barat.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x