Pamer Mobil Plat Dinas TNI Palsu, TikToker Cantik Terancam 2 Tahun Penjara

- 4 Maret 2021, 14:34 WIB
Pamer Mobil Plat Dinas TNI Palsu, TikToker Cantik Terancam 2 Tahun Penjara
Pamer Mobil Plat Dinas TNI Palsu, TikToker Cantik Terancam 2 Tahun Penjara /PMJ News/

WARTA SAMBAS – Supaya dianggap sudah menikah dengan pejabat TNI, RKH alias Pooja, warga Bandung nekat memamerkan mobilnya yang berplat Denma Mabes TNI di TikTok.

Ulahnya itu pun viral. Namun apes, ternyata plat yang digunakannya itu bodong alias palsu. Pooja pun ditangkap dan terancam 2 bulan penjara.

Pooja ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB oleh Puspom TNI, Anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi, Lidpam Denpom III/5 Bandung, beserta Satlak Gakkum Wal Denpom III.

“Telah diamankan kendaraan sipil beserta pelaku yang menggunakan plat nomor dinas TNI,” kata Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto, Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI, dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Kamis 4 Maret 2021.

Plat yang digunakan Pooja tersebut terbukti bodong alias palsu, karena tidak terdaftar di Denma Mabes TNI. Ia pun mengakui hal itu saat diperiksa.

Baca Juga: Dimas Beck Cium Luna Maya yang Sedang TikTok-an, Ini Reaksi dan Komentar Mantan Ariel Noah itu…

Edys mengatakan, saat ini POM TNI sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk dilakukan pengembangan.

“TNI terus mendalami mengapa yang bersangkutan bisa menggunakan plat nomor TNI palsu tersebut dan hasilnya akan disampaikan,” kata Edys.

Bila nanti dari hasil  penyelidikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku ditemukan unsur pidana, maka TNI akan melimpahkan kasusnya ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x