4.123 Orang Mudik Positif Covid-19 saat Swab Test di Pos Penyekatan

- 10 Mei 2021, 19:15 WIB
4.123 Pemudik Positif Covid-19, Airlangga: (Hasil) Random Testing
4.123 Pemudik Positif Covid-19, Airlangga: (Hasil) Random Testing /

WARTA SAMBAS – Mudik terbukti membawa Virus Corona ke kampung halaman. Dari 6.742 orang yang di-swab test di Pos Penyekatan, 4.123 pemudik positif Covid-19. Di antaranya 1.628 orang langsung isolasi mandiri dan 75 orang dirawat di Rumah Sakit.

Ribuan pemudik positif Covid-19 tersebut ditemukan saat petugas melaksanakan swab test di 381 lokasi dan dalam Operasi Ketupat. “(Hasil) random testing dari 6.742, konfirmasi positif 4.123 orang,” kata Airlangga Hartarto, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 10 Mei 2021.

Selain mengisolasi pemudik yang positif Covid-19, ungkap Airlangga, petugas gabungan juga menindak para pelanggar larangan mudik Lebaran 2021 dengan meminta puluhan ribu kendaraan putar balik.

"(Dalam) Operasi Ketupat 113.694 unit kendaraan diperiksa, diputar balik 41.097, dan pelanggaran travel gelap 306 kendaraan," rinci Airlangga.

Baca Juga: Sumatera Barat Tak Terapkan Larangan Mudik Lokal, Wagub Audy Joinaldy: Tidak Ada Penyekatan

Selain menyampaikan jumlah pemudik positif Covid-19 tersebut, Airlangga yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI mengumumkan memperbatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.

"PPKM Mikro tahap ke-8 yaitu tanggal 18 sampai 31 Mei 2021 akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 Provinsi," tutur Airlangga.

Berikut 30 Provinsi yang harus menerapakn PPKM Mikro Jilid 8 tersebut:

  1. Riau
  2. Bengkulu
  3. Sulawesi Tengah
  4. Sulawesi Tenggara
  5. Papua Barat
  6. Sumatra Barat
  7. Jambi
  8. Kepulauan Bangka Belitung
  9. Lampung
  10. Kalimantan Barat
  11. Kalimantan Utara
  12. Aceh
  13. Sumatra Selatan
  14. Riau
  15. Papua
  16. DKI Jakarta
  17. Banten
  18. Jawa Barat
  19. Jawa Tengah
  20. DI Yogyakarta
  21. Jawa Timur
  22. Bali
  23. Sumatra Utara
  24. Sulawesi Selatan
  25. Kalimantan Timur
  26. Kalimantan Selatan
  27. Kalimantan Tengah
  28. Sulawesi Utara
  29. Nusa Tenggara Timur, dan
  30. Nusa Tenggara Barat.

"Tentu 18 sampai 31 Mei ini adalah periode dua minggu dari pascamudik Lebaran dan tentu (bagian) pengetatan dari 3T," tegas Airlangga.***

Editor: Mordiadi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x