Jual Jasa Pembuatan Kartu Vaksin Palsu, Pemilik dan Karyawan Fotokopi di Bekasi Terancam Denda Rp12 Miliar

- 3 Agustus 2021, 22:55 WIB
Tersangka Kartu Vaksin Palsu di Bekasi
Tersangka Kartu Vaksin Palsu di Bekasi /PMJ News/

Bahkan AI dan HH juga bakal disangkakan dengan Pasal 263 ayat (1) dan Pasal 268 ayat (1) KUHP.***

 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah