Kabupaten Sambas Zona Merah Covid-19, Satono: (Tempat Usaha) Silakan Buka seperti Biasa

- 4 Agustus 2021, 18:11 WIB
Kendati Kabupaten Sambas Zona Merah Covid-19, Bupati Satono tetap mempersilakan tempat usaha buka seperti biasa
Kendati Kabupaten Sambas Zona Merah Covid-19, Bupati Satono tetap mempersilakan tempat usaha buka seperti biasa /Facebook @sambasbaruberkemajuan

WARTA SAMBAS - Kabupaten Sambas Zona Merah Covid-19. Masyarakat diminta untuk tidak panik, tetap tenang dan memperketat Protokol Kesehatan (Prokes).

Ketika Kabupaten Sambas Zona Merah Covid-19, masyarakat diminta untuk tetap menjalankan Prokes 5M secara ketat.

Sementara tempat usaha, untuk sementara masih diperkenankan beroperasional saat Kabupaten Sambas Zona Merah Covid-19.

"Silakan buka seperti biasa. Tapi ingat, syaratnya adalah Prokes ketat," kata Satono, Bupati Sambas, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Rabu 4 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang sampai Tanggal 9 Agustus 2021, Jokowi Ungkap 3 Pilar Utama Penanganan Covid-19

Jangan sampai, kata Satono, kelalaian para pemilik usaha membuat Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat kesulitan mengendalikan pandemi Covid-19 ini.

Satono menegaskan, Prokes merupakan proteksi diri yang utama, apalagi ketika terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Saat beraktivitas diluar ruangan, wajib Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas tidak perlu (5M)," tegas Satono.

Bersamaan dengan itu, Satono pun meminta penyaluran Bantuan Sosial atau Bansos Beras dan uang tunai dipercepat.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x