Kabupaten Melawi Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Barat

- 1 Juni 2021, 20:47 WIB
Pemakaman pasien Covid-19/instagram/@melawi.informasi//
Pemakaman pasien Covid-19/instagram/@melawi.informasi// /WartaSambasRaya.com/
 
WARTA SAMBAS - Kasus Covid-19 melonjak, Kabupaten Melwi Kalimantan Barat dinyatakan masuk dalam zona merah berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. 
 
 
Dari data peta epidemilogi yang dirilis  Dinas Kesehatan Provinsi Kalimanta Barat pada 30 Mei 2021 diketahui bahwa ada Sembilan kabupaten dengan resiko rendah, Empat kabupaten risiko sedang dan satu kabupaten risiko tinggi.
 
 
"Iya kita sudah mendapatkan info tersebut dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar. Terkait Melawi masuk dalam zona risiko tinggi," kata Bupati Melawi, Dadi Sunarya. 
 
"Dengan masuknya Melawi dengan risiko tinggi tentu berbagai upaya terus kita lakukan untuk menekan lonjakan kasus yang terjadi," sambung Dadi.
 
Dadi Sunarya mengungkapkan bahwa Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji juga sudah mengeluarkan intruksi kepada Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Melawi tentang penanganan COVID-19 dengan segera mengambil langkah langkah dilapangan.
 
 
"Ada 12 instruksi dari Pak Gubernur Kalbar terkait langkah langkah yang harus dilakukan dalam penanganan COVID-19 di Melawi," pungkasnya. 
 
Berita ini juga diunggah oleh akun instagram @melawi.informasi pada 1 Juni 2021 dan mendapat beragam komentar dari warganet.
 
"Ya semoga masyarakat Melawi semakin sadar pentingnya mematuhi prokes 5M, bukan malah melanggar dan meremehkan," tulis akun @taniaswtriii.
 
 
"Tulah kenapa waktu tgl 13 dibubarkan berkerumun.. Nyalakan segala meriam dll.. Macam ni lah ditakutkan," tulis akun @tupperwarepontianak. 
 
"Baet.. Kan kalau mati tanam jak bah.. Ada aku lihat di komen status di sebelum e.. Kan banyak yang ndak pecayak," tulis akun @rikonur12.***

Editor: Yuniardi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x