WARTA SAMBAS - Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra atau karib dipanggil Yusril masuk pusaran perebutan Partai Demokrat.
Yusril memilih berdiri di barisan Kubu Moeldoko untuk melawan kepengurusan Agus Harimurti Yudhyono (AHY) di Partai Demokrat.
Hal itu dibuktikan Yusril dengan kesediaannya menjadi Kuasa Hukum Kubu Moeldoko untuk menggugat kepengurusan AHY di Partai Demokrat.
Seperti diketahui, Kubu Moeldoko mengajukan uji materil atas SK Menkumham yang diteken Yasonna Laoly pada 18 Mei 2020 ke Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Partai Demokrat Somasi Moeldoko Cs
SK Menkumham tersebut mengesahkan AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat Periode 2020-2025 (Kepengurusan AHY).
Uji materil terhadap SK Menkumham itu didaftarkan ke MA oleh Kuasa Hukum Kubu Moeldoko pada 14 September 2021.
Dalam pengajuan uji materil dengan berkas perkara MA Nomor 39/P/HUM/2021 itu, nama Yusril juga termasuk sebagai Kuasa Hukum Kubu Moeldoko.
Yusril pun telah menyatakan bakal mendampingi empat kader yang menggugat AD/ART Partai Demokrat ke MA.