Pasca KLB, Belum Ada Dokumen KLB Demokrat Masuk ke Kemenkumham

- 10 Maret 2021, 19:37 WIB
LOGO KEMENKUMHAM
LOGO KEMENKUMHAM /PIKIRAN RAKYAT/


WARTA SAMBAS – Pasca menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di di Deli Serdang, Sumatera Utara, belum ada satu pun dokumen Partai Demokrat yng masuk ke Kememkumham.

Demikian ditegaskan oleh Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kememkumham Baroto, Rabu 10 Maret 2021.

"Belum ada dokumen yang masuk," kata Baroto saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari Antara.

Baca Juga: PPP Rangkul Semua Elemen di Pengurusan DPP

Hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan salah seorang pendiri Partai Demokrat Ilal Ferhard yang menyatakan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara, telah didaftarkan ke Kemenkumham.

"Tim hukum sudah menyerahkan sekitar pukul 14.00 WIB, dan akan diverifikasi beberapa hari ke depan," kata Ilal.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution menegaskan pendaftaran hasil kongres itu tidak perlu diramaikan.

"Saat ini sedang pamdemi Covid-19, maka kita menerapkan protokol kesehatan untuk tidak membuat kerumunan," jelas Razman.

Baca Juga: Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda 100 Juta Rupiah, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x