WARTA SAMBAS – Pasca menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di di Deli Serdang, Sumatera Utara, belum ada satu pun dokumen Partai Demokrat yng masuk ke Kememkumham.
Demikian ditegaskan oleh Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kememkumham Baroto, Rabu 10 Maret 2021.
"Belum ada dokumen yang masuk," kata Baroto saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari Antara.
Baca Juga: PPP Rangkul Semua Elemen di Pengurusan DPP
Hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan salah seorang pendiri Partai Demokrat Ilal Ferhard yang menyatakan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara, telah didaftarkan ke Kemenkumham.
"Tim hukum sudah menyerahkan sekitar pukul 14.00 WIB, dan akan diverifikasi beberapa hari ke depan," kata Ilal.
Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution menegaskan pendaftaran hasil kongres itu tidak perlu diramaikan.
"Saat ini sedang pamdemi Covid-19, maka kita menerapkan protokol kesehatan untuk tidak membuat kerumunan," jelas Razman.