Yusril Bela Moeldoko untuk Uji Materil SK Menkumham, Partai Demokrat: Kami Tidak akan Mundur Selangkahpun

- 24 September 2021, 22:30 WIB
Yusril Ihza Mahendra jadi kuasa hukum Partai Demokrat Kubu Moeldoko.
Yusril Ihza Mahendra jadi kuasa hukum Partai Demokrat Kubu Moeldoko. /Tangkapan layar Instagram.com/yusrilihzamhd

MA juga perlu memeriksa apakah Pasal AD/ART Partai Demokrat yang memberi kewenangan lebih kepada Majelis Tinggi bertentangan dengan UU Parpol atau tidak.

"Demikian seterusnya sebagaimana kami kemukakan dalam permohonan uji formil dan materil ke Mahkamah Agung," kata Yusril.

Sementara itu, keterlibatan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril dalam perebutan Partai Demokrat ini memantik beragam tanggapan.

Salah satunya datang dari politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah yang menyatakan dukungannya terhadap Yusril.

"Kita para politisi selain berkepentingan dengan membaiknya iklim demokrasi kita, kita juga ingin nama baik kita terjaga," kata Fahri, seperti dikutip akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah, Jumat 24 September 2021.

Menurut Fahri Hamzah, untuk menuju iklim demokrasi tersebut, salah satunya dengan demokratisasi Parpol.

"Saya mendukung Prof @Yusrilihza_Mhd semoga bisa memberikan pencerahan sebagaimana biasanya," cuit Fahri.

Menurut Fahri Hamzah, apa yang dilakukan Yusril bukanlah persoalan kecil, karena yang bersangkutan politisi yang masih memimpin Parpol.

"Saya tidak terlalu peduli kepentingan kecilnya, tapi kepentingan besar untuk Demokratisisasi Parpol tidak bisa kita bantah. Argumennya terlalu kuat," jelas Fahri.

Kalau Parpol menganggap Demokratisasi Parpol tidak penting, menurut Fahri, maka secara sistemik akan membiarkan demokrasi hancur berkeping-keping.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Galamedia Seputar Tangsel ANTARA Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah