Tambah 2 Nama, Partai Demokrat Ajukan Gugatan Baru untuk Penggerak KLB Demokrat

- 13 April 2021, 23:00 WIB
Tambah 2 Nama, Partai Demokrat Ajukan Gugatan Baru untuk Pengurus KLB Demokrat
Tambah 2 Nama, Partai Demokrat Ajukan Gugatan Baru untuk Pengurus KLB Demokrat /Endi Ahmad/ANTARA

WARTA SAMBAS – Partai Demokrat mengajukan gugatan baru untuk penggerak Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa 13 April 2021. Dengan tambahan 2 nama, sehingga totalnya menjadi 12 tergugat.

“Kami menggugat seluruh aktor intelektual dari KLB seperti tadi yang digugat. Tetapi kami keluarkan Menkumham (dari turut tergugat-red)," kata Mehbob, Koordinator Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA.

Tetapi enggan menyebutkan 2 tergugat tambahan tersebut. "Yang jelas, yang baru sekarang selalu ada merekam (diri sebagai) Juru Bicara Partai Demokrat (versi KLB)," ucap Mehbob.

Kendati Mehbob tidak menyebutkan nama orang dimaksud, dapat diketahui selama ini Muhammad Rahmad yang kerap memperkenalkan diri sebagai Juru Bicara Demokrat versi KLB Demokrat pimpinan KSP Moeldoko.

Baca Juga: Sekretaris Hanura Bekasi Loncat ke Partai Demokrat versi KLB

Saat ditanya mengenai kemungkinan Moeldoko masuk dalam daftar tergugat, Mehbob juga masih enggan menjawab. "Nanti kami lihat di gugatan dulu," katanya.

Sementara itu terkait isi gugatan, Mehbob menerangkan pihaknya menggugat 12 pengurus kelompok KLB karena mereka kerap mengaku sebagai pengurus DPP Partai Demokrat dan menggunakan atribut-atribut Partai Demokrat. "(Itu) jelas bertentangan dengan Undang-Undang," tegas Mehbob.

Sejauh ini, Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat belum menyediakan informasi apapun mengenai gugatan baru yang dilayangkan Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat itu.

Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat, yang disebut Tim Pembela Demokrasi, mewakili Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, pada 12 Maret melayangkan gugatan terhadap 10 penggerak KLB.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x