Tanggapi Pernyataan Jokowi Boleh Kampanye, OSO : Presiden Tidak Boleh Berpihak dan Harus Netral

- 29 Januari 2024, 05:19 WIB
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) menghadiri acara Konsolidasi DPC Partai Hanura Singkawang di Hotel Mahkota Jumat, 11 November 2023
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) menghadiri acara Konsolidasi DPC Partai Hanura Singkawang di Hotel Mahkota Jumat, 11 November 2023 /Foto: Hamdani/Kalbartime.com/

WARTA SAMBAS - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menanggapi pernyataan Jokowi yang menyatakan Presiden berhak kampanye.

Ia mengatakan, bahwa Presiden Jokowi harus bersikap netral dan tidak memihak dalam Pilpres 2024 mendatang.

"Kalau Presiden jangan memihak-mihaklah. Presiden itu harus objektif, karena Presiden Republik Indonesia adalah milik rakyat Indonesia," tegas OSO belum lama ini.

Jadi, Presiden jangan berpihak kepada suatu kelompok. Jika hal tersebut dilakukan Jokowi maka dirinya tidak akan berpihak kepada Presiden.

Baca Juga: Rusia Bantah Tudingan AS dan Sekutunya Soal Kerjasama Militer Ilegal dengan Korut

"Saya juga berpihak kepada Presiden karena dia Presiden Indonesia. Tapi kalau Presiden berpihak kepada suatu kelompok, Saya gak akan berpihak kepada Presiden," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengklarifikasi pernyataannya yang menyatakan bahwa Presiden boleh berkampanye dan berpihak.

Dalam keterangan persnya di channel YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menjelaskan tentang pasal 299 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu melalui tulisan kertas karton yang dibawa dan diperlihatkannya.

Pada kertas karton berbentuk persegi itu tertulis pasal 299, Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x