Mulai 1 Juni 2024 Beli Tabung Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP

- 29 Mei 2024, 13:04 WIB
Ilustrasi Tabung Gas Elpiji 3 Kg
Ilustrasi Tabung Gas Elpiji 3 Kg /Pertamina

WARTA SAMBAS - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan akan memastikan pemberian subsidi gas elpiji tepat sasaran. Ia juga menyampaikan, Mulai tanggal 1 Juni 2024, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga pembelian gas LGP 3 kilogram wajib menggunakan KTP.

“Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” kata Riva, Selasa 28 Mei 2024.

Baca Juga: Mendag: Ada Praktek Pengurangan Volume Gas LPG 3 Kilogram Sebanyak 200 hingga 700 Gram

Ia menjelaskan, seluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

Sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan LPG 3 kg pada April 2024. Dari keseluruhan pangkalan tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.

“Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” terang Riva.

Sebanyak 221.615 pangkalan atau 88 persen pangkalan, kata dia, telah melakukan pencatatan transaksi sebesar 100 persen realisasi penyaluran pada Maret 2024.

“Secara juta tabung, itu sampai 30 April, 98 persen transaksi itu sudah dicatatkan ke dalam merchant application,” urainya.

Dampak daripada pencatatan ini, lanjut Riva, sudah ada 41,8 juta NIK yang mendaftar di subsidi tepat gas elpiji, di mana 85,9 persen pendaftarnya, atau sekitar 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah