Apabila kebijakan mengenai penghapusan formasi guru pada seleksi CASN 2021 terjadi, maka guru ASN akan berkurang, karena di saat bersamaan juga banyak guru ASN akan pensiun.
Baca Juga: KABAR DUKA, Anggota DPR-RI Ali Taher Parasong Meninggal
“Jika pengangkatan guru hanya dengan status PPPK. Maka, secara berkala guru ASN juga akan berkurang karena secara bertahap guru-guru juga akan pensiun. Ini harus menjadi pertimbangan,” jelas LaNyalla.
Menurut P2G, perbandingan antara guru ASN dengan guru honorer di sekolah negeri masih tidak merata. “DPD mendapat banyak aspirasi dari guru-guru di daerah. Untuk itu kami berharap agar pemerintah memberi solusi terbaik atas harapan dan kebutuhan para guru,” tutup LaNyalla.***(Ratna Padya Rohani/FixIndonesia.com)