Namun apabila ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, maka calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021 untuk mendapat bantuan kuota internet 2021.
Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Kuota Internet 2021? Segera Cek Syarat dan Caranya di Sini…
Selanjutnya, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru ke laman https://pddikti.kemdikbud.go.id.
Seperti diketahui, dilanjutkannya program bantuan kuota data internet ini, lantaran pada tahun 2020 mendapat tanggapan positif dari masyarakat.
Merujuk data Arus Survei Indonesia, 84,7 persen responden menilai bahwa program bantuan kuota internet pada 2020 merupakan langkah tepat dalam menjawab krisis saat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Mau Tahu Kuota dan Formasi CPNS 2021, Buruan Cek di Sini
Selanjutnya, 85,6 persen responden menilai program bantuan internet gratis meringankan beban ekonomi orang tua pelajar/mahasiswa dalam membeli paket internet.***