WARTA SAMBAS - Kuota gratis 45 GB untuk mahasiswa dan dosen sudah bisa diakses per 1 Maret 2021. Terdapat sejumlah syarat yang harus dilakukan bagi yang ingin mendapatkan bantuan jenis ini.
Untuk mendapatkan kuota gratis ini, salah satu syarat mutlak adalah mereka yang terdaftar di aplikasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
- Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
- Memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan, dan
- Memiliki nomor Ponsel aktif.
Baca Juga: Sudah Bisa Diakses, Begini Cara Lengkap Dapatkan Kuota Internet Gratis 45 GB dari Kemendikbud
Sementara persyaratan untuk dosen yang akan mendapatkan bantuan kuota internet 2021 terdiri atas:
- Harus terdaftar di aplikasi PDDikti
- Berstatus aktif