Bantuan Kuota Internet 2021 untuk Murid PAUD Mencapai 21 GB, Emak-emak Harus Sigap ni...

- 1 Maret 2021, 18:17 WIB
Bantuan Kuota Internet 2021 untuk Murid PAUD Mencapai 21 GB, Emak-emak Harus Sigap ni...
Bantuan Kuota Internet 2021 untuk Murid PAUD Mencapai 21 GB, Emak-emak Harus Sigap ni... /Pixabay/ Stokpic/Dok/PotensiBisnis.com

WARTA SAMBAS – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali memberikan Bantuan Kuota Internet 2021. Untuk setiap murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan mendapatkan total 21 GB atau 7 GB setiap bulannya.

“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11 sampai 15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” kata Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dalam keterangan persnya di kanal YouTube Kemendikbud RI, Senin 1 Maret 2021.

Nadiem Makarim mengungkapkan, penyaluran Bantuan Kuota Internet 2021 dilakukan selama tiga bulan ke depan sejak Maret.

Adapun persyaratan untuk murid PAUD yang akan mendapatkan bantuan kuota internet 2021 ini, terdiri atas:

  1. Terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan

  2. Memiliki nomor Ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tua/anggota keluarga/wali.

Baca Juga: Buruan!!! Bantuan Kuota Internet 2021 Mencapai 45 GB per Mahasiswa dan Dosen

Murid PAUD yang menerima bantuan kuota internet 2021 adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada November sampai Desember 2020 lalu dan nomornya masih aktif.

“Otomatis mereka akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1 GB,” jelas Nadiem Makarim.

Selain itu, lanjut Nadiem Makarim, untuk yang sudah menerima bantuan pada November-Desember 2020, pemimpin satuan pendidikannya tidak perlu lagi mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Namun apabila ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, maka calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021 untuk mendapat bantuan kuota internet 2021.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: YouTube Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x