Sebentar Lagi Ditransfer, Ini Daftar Penerima Terkini BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang Dibeberkan Menaker

- 1 Maret 2021, 17:26 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji cair
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji cair /Tangkapan layar Instagram Kemnaker, Bank Indonesia dan BPJAMSOSTEK/DODY LUBER/WartaPontianak.Com

WARTA SAMBAS - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji sebentar Rp2,4 juta bakal dicairkan sebentar lagi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)  pada tahun 2021 ini.

Daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji adalah pekerja/ karyawan atau buruh yang masuk dalam daftar penerima pada gelombang 1, namun belum menerimanya pada gelombang 2.

Menurut Kemnaker terdapat 294.160 daftar penerima yang belum menerimanya pada tahun 2020 lalu, dikarenakan berbagai kendala yang ditemukan pada data penerima, diantaranya adalah rekening penerima yang bermasalah.

Baca Juga: Menaker: Kartu Prakerja Pengganti BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji

"Kemnaker sudah menyalurkan BSU sebanyak 98,92 persen. Tidak sampai 100 persen disalurkan dan Kami harus menyetorkan kembali dana sisa ke kas negara, dikarenakan sudah tutup buku. Namun, Kami akan mengajukan kembali nama daftar penerima ke Kementerian Keuangan, jika memang data daftar penerima BSU telah memenuhi persyaratan," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Ia mengatakan, adapun kendala tidak tersalurkannya dana BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji kepada daftar penerima, dikarenakan nomor rekening tidak sama dengan NIK penerima, nomor rekening sudah dibekukan, nomor rekening penerima telah terblokir, nomor rekening penerima tidak valid dan terdapat duplikasi data daftar penerima.

Untu Untuk itulah, Menaker Ida Fauziya mengatakan, Kemnaker melakukan rekonsiliasi data penerima dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) guna memperbaiki rekening pekerja/ karyawan atau buruh yang masuk dalam daftar penerima, namun yang mengalami kendala seperti diatas. Sehingga, akan mendapatkan hasil riil dan data yang benar-benar valid serta memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dan BLT BPUM ‘Haram’ Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021

"Kami telah melakukan rekonsiliasi data dengan Himbara untuk mendapatkan data daftar penerima yang hasilnya riil dan valid, sehingga akan mudah di dalam melakukan penyaluran kembali dana sisa BSU," ujarnya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x