Menaker Ida Fauziyah juga menegaskan, daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji adalah pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, dan bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Namun, daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2020 lalu rata-rata gajinya berkisar antara Rp3,12 juta.
Baca Juga: BSU Kemenag Rp600 Ribu Cair, Segera Cek Link simpatika.kemenag.go.id
"Ada 12.403.896 daftar penerima yang mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun lalu,' ujarnya.
Meski demikian, Menaker Ida Fauziyah memastikan, bahwa pengadaan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji ditiadakan pada tahun ini, dikarenakan tidak dianggarkan ke dalam APBN 2021.
"BSU tidak dianggarkan ke dalam APBN tahun ini, sehingga Kami tidak menggunakan skema BSU lagi untuk memberikan insentif kepada pekerja," ujarnya.***