Kemendikbudristek pun mengimbau instansi pusat, daerah, satuan pendidikan dan kantor perwakilan RI di luar negeri untuk turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2021 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta Media Sosial (Medsos) dengan menggunakan tema dan logo yang telah ditetapkan.
Selain itu, instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan RI di luar negeri juga diimbau untuk menyelenggarakan aktivitas kegiatan memperingati dan memeriahkan Hari Pendidikan Nasional 2021 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, serta mendorong pelibatan dan parptisipasi publik, dengan tetap mematuhi Prokes.***